1. Definisi
Religiusitas
Ada
beberapa istilah untuk menyebutkan agama, antara lain religi, religion
(Inggris), religie (Belanda), religio/relegare (Latin), dan dien (Arab). Kata
religion (Inggris) dan religie (Belanda) adalah berasal dari bahasa induk dari
kedua bahasa tersebut, yaitu bahasa Latin “religio” dari akar kata “relegare”
yang berarti mengikat (Kahmad, 2002). Menurut Cicero (Ismail, 1997)
, relegare berarti melakukan sesuatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni jenis laku peribadatan yang dikerjakan berulang-ulang dan tetap. Dalam bahasa Arab, agama dikenal dengan kata al-din dan al-milah. Kata al-din sendiri mengandung berbagai arti. Ia bisa berarti al-mulk (kerajaan), al-khidmat (pelayanan), al-izz (kejayaan), al-dzull (kehinaan), al-ikrah (pemaksaan), al-ihsan (kebajikan), al-adat (kebiasaan), al-ibadat (pengabdian), al-qahr wa al-sulthan (kekuasaan dan pemerintahan), al-tadzallul wa al-khudu (tunduk dan patuh), al-tha’at (taat), al-islam al-tauhid (penyerahan dan mengesakan Tuhan) (Kahmad, 2002).
, relegare berarti melakukan sesuatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni jenis laku peribadatan yang dikerjakan berulang-ulang dan tetap. Dalam bahasa Arab, agama dikenal dengan kata al-din dan al-milah. Kata al-din sendiri mengandung berbagai arti. Ia bisa berarti al-mulk (kerajaan), al-khidmat (pelayanan), al-izz (kejayaan), al-dzull (kehinaan), al-ikrah (pemaksaan), al-ihsan (kebajikan), al-adat (kebiasaan), al-ibadat (pengabdian), al-qahr wa al-sulthan (kekuasaan dan pemerintahan), al-tadzallul wa al-khudu (tunduk dan patuh), al-tha’at (taat), al-islam al-tauhid (penyerahan dan mengesakan Tuhan) (Kahmad, 2002).
Dari istilah
agama inilah kemudian muncul apa yang dinamakan religiusitas. Meski berakar
kata sama, namun dalam penggunaannya istilah religiusitas mempunyai makna yang
berbeda dengan religi atau agama. Kalau agama menunjuk pada aspek formal yang
berkaitan dengan aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban; religiusitas menunjuk
pada aspek religi yang telah dihayati oleh individu di dalam hati
(Mangunwijaya, 1982). Religiusitas seringkali diidentikkan dengan keberagamaan.
Religiusitas diartikan sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh
keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah dan seberapa dalam
penghayatan atas agama yang dianutnya. Bagi seorang Muslim, religiusitas dapat
diketahui dari seberapa jauh pengetahuan, keyakinan, pelaksanaan dan
penghayatan atas agama Islam (Fuad Nashori dan Rachmy Diana Mucharam, 2002).
Hawari
(1996) menyebutkan bahwa religiusitas merupakan penghayatan keagamaan dan
kedalaman kepercayaan yang diekspresikan dengan melakukan ibadah sehari-hari,
berdoa, dan membaca kitab suci.
Ancok
dan suroso (2001) mendefinisikan religiusitas sebagai keberagamaan yang berarti
meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang bukan hanya terjadi ketika
seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah), tapi juga ketika melakukan
aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Sumber jiwa keagamaan itu adalah rasa ketergantungan
yang mutlak (sense of depend). Adanya ketakutan-ketakutan akan ancaman
dari lingkungan alam sekitar serta keyakinan manusia itu tentang segala
keterbatasan dan kelemahannya. Rasa ketergantungan yang mutlak ini membuat
manusia mencari kekuatan sakti dari sekitarnya yang dapat dijadikan sebagai
kekuatan pelindung dalam kehidupannya dengan suatu kekuasaan yang berada di
luar dirinya yaitu Tuhan.
Berdasarkan
uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa religiusitas adalah kedalaman
penghayatan keagamaan seseorang dan keyakinannya terhadap adanya tuhan yang
diwujudkan dengan mematuhi perintah dan menjauhi larangan dengan kaiklasan hati
dan dengan seluruh jiwa dan raga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar